Selasa 28 Apr 2015 06:19 WIB

Jokowi Sesalkan Sikap Australia Soal Dugaan Korupsi Hakim Bali Nine

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi saat pembukaan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi saat pembukaan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan sikap Australia yang baru mengungkap dugaan korupsi di balik proses hukum dua terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Presiden Jokowi menilai, jika memang benar ada korupsi, harusnya hal itu diungkap sejak awal.

"Kenapa tidak disampaikan dulu saat peristiwa itu terjadi. Misalnya betul lho ya," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (27/4).

Berbicara terpisah, Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta Australia membuktikan tuduhan korupsi di balik proses hukum terhadap dua terpidana asal Negeri Kangguru tersebut. Sebab, JK meyakini, proses hukum dua Bali Nine sudah sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop meminta Indonesia membatalkan hukuman mati pada dua warga negara mereka lantaran masih ada proses hukum yang berjalan. Bishop juga mengungkap bahwa masih ada penyelidikan yang dilakukan Komisi Yudisial Indonesia terkait korupsi yang diduga dilakukan hakim yang menangani perkara duo Bali Nine.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement