Selasa 28 Apr 2015 02:02 WIB

Ini Dia Rumah Sakit Islam Modern Pertama

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Rumah Sakit Al Mansuri (Al Mansuri Hospital).
Foto: muslimheritage
Rumah Sakit Al Mansuri (Al Mansuri Hospital).

REPUBLIKA.CO.ID,Kairo, kota bersejarah yang terletak di Afrika Utara ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kesehatan dan pengobatan.

Di kota ini pernah berdiri sebuah rumah sakit modern yang tak memungut uang sepeser pun dari seluruh penduduk kota, yaitu Rumah Sakit Al Mansuri (Al Mansuri Hospital).

Pada 1284 Masehi, Raja Al-Mansur Qalawun membangun rumah sakit terkenal dan penting bernama Rumah Sakit Al-Mansuri.

Cerita di balik pembangunannya menarik. Raja Al-Mansur Qalawun adalah seorang perwira tentara Muslim saat melawan Tentara Salib. Ketika berada di Tanah Suci, ia jatuh sakit dan dirawat di Rumah Sakit An Nuri.

Pada saat pemulihan, ia bersumpah jika nantinya menjadi penguasa Mesir, ia akan membangun sebuah rumah sakit besar di Kairo, bahkan lebih megah dari Rumah Sakit An-Nuri, yang terbuka untuk semua kalangan.

Pada upacara peresmian, ia meminta secangkir limun dari air mancur dan meminumnya. Dengan itu, ia menandakan bahwa rumah sakit itu melayani semua orang dari raja hingga rakyat jelata.

Rumah sakit ini merupakan rumah sakit terbaik pada masanya, seperti yang pernah dikatakan oleh Ibnu Battuta dan Al Kalkashandi.

Seperti halnya rumah sakit modern, bangsal-bangsal di Rumah Sakit Al Mansuri telah dibagi menjadi beberapa bagian, sesuai dengan jenis penyakitnya. Terapi musik juga telah digunakan sebagai bentuk terapi pengobatan untuk pasien penyakit jiwa.

Rumah sakit ini melayani 4.000 pasien setiap hari secara gratis. Pasien juga diberi makanan dan uang kompensasi pekerjaan selama tinggal di rumah sakit. Rumah Sakit Al Mansuri melayani rakyat Kairo selama tujuh abad sejak rumah sakit itu diresmikan.

Sekarang, rumah sakit ini digunakan khusus untuk bidang oftalmologi, yakni ilmu kedokteran yang mempelajari penyakit dan kelainan pada mata, serta berganti nama menjadi Rumah Sakit Qalawun. Pintu kunonya megah pun disimpan di Museum Islam Kairo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement