REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Duo terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meski telah mengetahui tanggal eksekusinya, namun enggan menandatangani surat pernyataan kesanggupan menjalani eksekusi mati.
Pengacara Andrew Chan, Julian McMohan mengatakan, Chan dan Sukumaran masih enggan menandatangani surat pernyataan siap dieksekusi mati. McMohan mengatakan, keduanya merasa sudah sehat dan sudah menjalani rehabilitasi selama 10 tahun.
"Ia sempat berbicara, bahwa mengapa eksekusi ini tetap berjalan setelah sepuluh tahun masa rehabilitasi dan segala upaya berubah untuk lebih baik lagi, ini tidak adil," ujar McMohan, seperti dilansir standardmedia.co.ke, Senin (27/4).
Myuran pun pada kegiatan terakhirnya, melukis sebuah lukisan pemandangan pulau Nusakambangan berlatar belakang wajahnya dan rekannya, Chan. Ia masih percaya bahwa ia bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi setelah masa rehabilitasi yang telah ditempuhnya.
Pihak pengacara pun bersama pemerintahan Australia masih melakukan lobi dan desakan ke pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi ini.
Berbagai tekanan baik secara diplomatik maupun kedekatan kerjasama bilateral telah dilakukan. Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap adanya keajaiban terkait hal ini.