REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Sejumlah warga negara asing ditangkap di halte-halte Johannesburg, dalam operasi pencarian besar-besaran yang dilakukan kepolisian Afrika Selatan.
Langkah ini dilakukan dalam upaya mengakhiri kerusuhan anti-imigrasi di negara tersebut.
Pihak berwenang mengatakan kepada Aljazirah Selasa (28/4), polisi Afrika Selatan telah menangkap 50 warga asing yang tak memiliki dokumen. Mereka terjaring operasi pencarian dan penghentian, di dua wilayah di Johannesburg.
"Sekitar 50 orang ditangkap karena tak memiliki dokumen sah dari negara ini," kata juru bicara polisi Gauteng, Letnan Kolonel Lungelo Dlamini.
Kepolisian Afrika Selatan bergabung dengan Pasukan Pertahanan Afrika Selatan (SANDF) dan petugas imigrasi dalam melancarkan operasi ini. Mereka melakukan operasi di dua wilayah yakni Mayfair dan Hillbrow.
Kini nasib mereka yang ditangkap bergantung pada, apakah mereka dapat membuktikan diri mereka berada di negara tersebut sesuai hukum. Petugas imigrasi sedang memproses untuk memastikan mana warga negara asing yang datang secara legal dan ilegal.
Sedikitnya delapan warga asig tewas dalam empat pekan terakhir di negara tersebut. Insiden kekerasan pada warga asing menyebar dari kota pantai Durban ke Johannesburg.