Selasa 28 Apr 2015 12:20 WIB

Guru Bawa Kabur Siswi SMP Ditangkap Polisi

Pria diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Pria diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- EM (46), salah seorang guru di sebuah SMP di Kabupaten Timor Tengah Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat atas tuduhan membawa kabur AL, salah seorang siswinya yang masih berusia 15 tahun.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Agus Santoso yang dihubungi di Kupang, Selasa (28/4), membenarkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan tersangka hendak membawa kabur AL ke Probolinggo, Jawa Timur untuk dinikahi.

"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Timor Tengah Selatan di SoE," katanya dan menambahkan polisi mengambil tindakan penahanan tersebut, karena yang bersangkutan sudah berkeluarga.

Selain itu, AL masih di bawah umur sehingga tidak dibenarkan secara hukum jika guru tersebut harus menikahi siswinya yang masih berusia 15 tahun itu.

"Tersangka sudah membawa kabur korban selama 41 hari ke Probolinggo, dan sudah melakukan hubungan...layaknya suami istri," katanya menjelaskan.

Tersangka pelaku adalah seorang guru honorer yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya Daerah di SMP tersebut. Sejak 26 Februari 2015, guru tersebut mulai merayu AL sampai akhirnya membawa kabur ke Probolinggo sampai 7 April 2015.

Agus menambahkan pihak kepolisian tahu hal tersebut setelah korban menelpon keluarganya di TTS, dan memberitahukan keberadaannya di Probolinggo, dan mengaku dibawa kabur.

Korban kemudian di jemput oleh keluarganya, namun sempat dimintai keterangannya bersama tersangka pelaku, sebelum diterbangkan ke SoE, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Sabtu (25/4) lalu.

"Kami masih mendalami motif dibalik itu, apakah hanya sebatas untuk menikahi yang bersangkutan atau ada upaya lain di balik itu seperti trafficking. Ini yang masih kami dalami," katanya menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement