Selasa 28 Apr 2015 12:46 WIB

Sudah 15 Tahun, Sawah Kabupaten Bandung Tercemar Lahan Industri

Rep: c12/ Red: Dwi Murdaningsih
areal persawahan
Foto: Antara/Dedhez Anggara
areal persawahan

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ada lahan seluas 400 hektare di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang tercemar akibat limbah industri yang berada di perbatasan kecamatan tersebut. Padahal, industri tersebut masuk ke daerah Kabupaten Sumedang.

"Sekitar 400 hektare di Rancaekek sudah tercemar," tutur Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung Tisna Umaran, Selasa (28/4).

Beberapa kali, lanjut Tisna, pihaknya memang sudah melakukan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan hingga pemerintah provinsi, untuk membahas persoalan limbah pabrik di Rancaekek. Namun, diakui Tisna, rapat tersebut belum memiliki hasil. "Belum ada hasil," tutur dia.

Tisna menjelaskan, persoalan limbah yang mengaliri persawahan di Rancaekek itu berlangsung sekitar 10 sampai 15 tahun.

Menurut dia, jika memang persoalan tersebut belum juga memunculkan solusi, maka lahan persawahan yang seluas 400 hektare itu lebih baik dialihfungsikan menjadi kawasan industri. "Alihfungsi ini belum ada solusi selama 10 sampai 15 tahun," ujar dia.

Namun, ia pun tidak memungkiri keinginannya untuk tetap mempertahankan lahan persawahan tersebut. "Tapi jika ada solusi bagaimana lahan tercemar itu bisa tetap menghasilkan produksi, ya lebih baik dipertahankan jadi lahan pertanian," tutur dia.

Karena itu, menurut Tisna, jika memang masyarakat di Rancaekek ingin tetap mempertahankan lahannya, maka itu lebih baik ketimbang melepas lahannya begitu saja untuk dijadikan kawasan industri.  "Itu ditentukan oleh masyarakat setempat, mau jual apa enggak, mau tetap menanam apa enggak," ujar dia.

Terlebih, lanjut dia, lahan yang sudah tercemar bukan berarti tidak bisa ditanami kembali. "Saya lihat di situ (Rancaekek) juga masa panennya masih dua kali dalam setahun," tutur dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement