REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaksa agar semua rumah sakit termasuk swasta dapat melayani pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan progran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya akan memaksa dengan kewenangan saya agar RS terima pasien peserta program BPJS, rakyat harus dinomorsatukan," kata Jokowi saat membagikan KIS kepada pekerja di PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Jakarta, Selasa (28/4).
Ia meminta BPJS Kesehatan memberikan daftar rumah sakit yang menolak program BPJS kesehatan. Menurut dia, pasien BPJS juga membayar biaya rumah sakit menggunakan iuran ataupun dana dari APBN. Ia menyebutkan mulai pekan ini pemerintah akan membagikan KIS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga akhir tahun.
"Ada 88,2 juta KIS yang akan dibagikan dan 20,3 juta KIP hingga akhir tahun, ini baru dibagi sekarang karena APBNP 2015 juga baru diketok (disetujui) pertengahan Januari," katanya.
Mengenai masih banyak yang menolak, Jokowi mengatakan awal-awal memang begitu namun ia yakin dalam enam bulan akan mapan. Dalam kesempatan dialog dengan pekerja PT DKB, Presiden juga meminta agar masyarakat menjaga kesehatan antara lain dengan pola makan sehat dan olah raga rutin.
"Saya juga punya KIS tapi saya tidak mau sakit," katanya.
Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan adanya ketentuan bahwa semua pemegang KIS dapat masuk rumah sakit manapun dalam kondisi gawat darurat. "Kalau menolak bisa digugat secara hukum," katanya.
Mengenai rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ia menyebutkan ada 600 rumah sakit dari 2.500 sakit di seluruh Indonesia.