Selasa 28 Apr 2015 14:59 WIB
Eksekusi Gembong Narkoba

Barang-Barang Terpidana Mati Diserahkan Keluarganya

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Detik-detik menjelang eksekusi, sejumlah barang yang tadinya digunakan oleh terpidana mati selama di LP Nusakambangan mulai diangkut keluarganya, Selasa (28/4). Seperti barang milik Zainal Abidin, diangkut pengacara dan adiknya dengan menggunakan dua kardus bekas mie rebus dan satu tas.

''Ini semua berisi pakaian yang biasa digunakan Zainal selama di Nusakambangan,'' kata pengacara Zainal Abidin, Ade Yuliawan, di dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap sepulang dari menjenguk kliennya di LP Besi.

Dia menyebutkan, semua pakaian tersebut akan diserahkan pada keluarganya. Termasuk jam tangan, yang sebelumnya digunakan Zainal akan diserahkan pada anaknya yang sulung. ''Ada beberapa barang yang tidak dibawa, seperti alat memasak. Alat-alat tersebut, akan diserahkan pada napi lainnya,'' tambahnya.

Ade juga menyebutkan, dalam pertemuan di LP Besi, Zainal pada hari terakhir menjelang eksekusi sudah pasrah dengan rencana eksekusi mati yang harus dijalani. ''Beliau sudah pasrah. Dia mengaku sudah tidak bisa lagi mengelak karena berbagai upaya sudah dilakukan, namun hukuman mati tetap dijalankan,'' katanya.

Meski demikian Zainal, kata Ade, mengaku kecewa dengan perlakuan hukum yang dialaminya. Antara lain, soal pemidahan dirinya dari LP Pasir Putih ke sel isolasi di LP Besi, sementara putusan PK belum keluar.

''Putusan PK itu keluar Jumat (24/3) dan baru kami terima Senin (27/4), namun dia sudah ditempatkan di sel isolasi seolah-olah sudah dipastikan akan dieksekusi,'' katanya.

Mengenai soal pelaksanaan ekskusi, Ade mamastikan ekskusi akan dilaksanakan Selasa (28/4) malam atau Rabu (29/4) dinihari. Hal ini karena pada Selasa (28/4) malam, dia dan seorang anggota keluarga Zainal, sudah diminta untuk berkumpul di dermaga Wijayapura paling lambat pukul 20.00, untuk kemudian menyeberang ke Nusakambangan. Dia mamastikan, permintaan itu disampai jaksa eksekutor agar bisa mendampingi terpidana saat melaksanakan eksekusi.

''Permintaan serupa juga disampaikan pada keluarga dan pengacara semua terpidana yang akan dieksekusi. Kita semua diminta agar berkumpul di dermaga Wijayapura, untuk kemudian menyeberang bersama-sama pada pukul 20.00,'' jelasnya.

Ade juga menyebutkan, jumlah orang yang diizinkan untuk mendampingi terpidana saat pelaksanaan eksekusi hanya dibatasi dua orang. Kedua orang tersebut, seorang diperuntukkan bagi pengacarannya, dan seorang lagi dari pihak keluarga terpidana. ''Untuk Zainal Abidin, yang nanti akan menyaksikan eksekusi adalah saya dan adik Zainal, Iwan Setiawan,'' katanya.

Soal permintaan terakhir, Iwan menyebutkan, kakaknya itu tidak mengajukan permintaan khusus. ''Kakak saya hanya minta agar diizinkan menelepon istri dan anak-anaknya. Tadi sebenarnya sudah dipinjami telepon oleh petugas LP untuk menelepon keluarga. Tapi tidak tersambung. Nanti mungkin pada saat detik-detik terakhir, kami mencoba lagi agar Zainal diizinkan menelepon keluarganya,'' jelasnya.

Soal dimana akan dimakamkan, Ade tidak minta agar dimakamkan di kampung halamannya di Palembang. Karena itu, soal pemakaman akan diserahkan pada negara. ''Kemungkinan, Zainal akan dimakamkan di Cilacap. Soal di pemakaman mana, saya belum tahu karena nanti yang menentukan negara,'' katanya.

Selain keluarga Zainal yang membawa semua barang-barang terpidana, pengacara terpidana Myuran Sukumaran Todung Mulya Lubis, kembali membawa lukisan hasil karya Myuran saat pulang dari Nusakambangan. Ada empat lukisan yang dibawa Todung.

Selain lukisan self potrait, Todung juga sempat menunjukkan lukisan bergambar organ jantung manusia. Tidak jelas apa tujuan Myuran melukis organ Jantung. Namun diperkirakan, dia menggambar jantung karena yang akan menjadi sasaran tembak tim eksekutor adanya jantung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement