Selasa 28 Apr 2015 15:55 WIB

Sebelum Dieksekusi Mati, Terpidana Mati Bali Nine Nikahi Kekasihnya

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bilal Ramadhan
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.
Foto: bbc
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana Mati Duo Bali Nine Andrew Chan menyelenggarakan pernikahan Senin (27/4). Ini merupakan permintaan terakhir sebelum dieksekusi mati Selasa (28/4) malam. Dilansir dari Aljazirah, Chan menikah di penjara sebagai keinginan terakhir yang diizinkan pemerintah Indonesia.

"Ya ada perayaan dalam penjara sore ini dnegan keluarga dekat dan teman-teman,"ujar adik Chan, Michael.

Michael mengatakan dia merasa sedih dan senang di waktu yag bersamaan saat ini. Dia masih berharap presiden akan memberikan pengampunan bagi kedua terpidana mati ini. Sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan.

Namun Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop telah menerima surat dari Pemerintah Indonesia Senin malam bahwa tidak ada indikasi penangguhan hukuman bagi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya dijadwalkan akan dieksekusi mati oleh regu tembak Selasa malam. Peti mati berwarna putih untuk keduanya juga telah siap di penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement