Selasa 28 Apr 2015 17:14 WIB

Dicatut, Delapan Sekolah Gugat Penyelenggara Pesta Bikini

Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).
Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) mengadukan Divine Production, panitia penyelenggara pesta bikini ke Polda Metro Jaya terkait pencatutan nama sekolah untuk kegiatan tersebut usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Kami sepakat dengan persetujuan dinas, semua sekolah yang dicatut dalam undangan pesta bikini melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya Selasa (28/4) ini," kata Kepala SMAN 29 Ratna Budiarti di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/4).

Ratna menyebutkan delapan kepala sekolah yang hadir antara lain Kepala SMAN 31, Kepala SMAN 12, Kepala SMAN 109, Kepala SMAN 53, Kepala SMAN 24, Kepala SMAN 44, dan Kepala SMAN 38. Ratna mengatakan pengelola Divine Production diduga mencatut 15 sekolah untuk kegiatan pesta ilegal itu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/ 1627/ IV/ 2015/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 28 April 2015, para kepala sekolah itu melaporkan Manager Divine Production Debby Carolina dengan tuduhan Pasal 310 ayat (2) KUHP tentang penghinaan.

Sama halnya dengan Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Jakarta Timur Slamet Sutopo melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/4).

Sebelumnya, undangan pesta bikini bertemakan "Splash After Clash" dan "Bikini Summer Dress" tersebar melalui situs video Youtube. Panitia acara Divine Production mengajak pelajar SMA ikut acara yang akan digelar di area kolam renang lantai 6 Hotel Media and Towers Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3 pada Sabtu (25/4) malam.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement