Selasa 28 Apr 2015 20:00 WIB

Polri Dalami Hasil Penggeledahan di Gedung DPRD DKI

Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Bareskrim masih mempelajari beberapa dokumen dan barang hasil penggeledahan beberapa ruangan anggota DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Hasil penggeledahan sedang dievaluasi hari ini oleh penyidik," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4).

Hingga saat ini Polri baru menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS. Alex merupakan menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Kepada wartawan, Waseso mengisyaratkan akan adanya tersangka baru. "Ada yang berpotensi jadi tersangka," katanya.

Meski demikian, ia tidak menyebut nama pihak yang berpotensi tersangka tersebut karena penyidik masih berusaha mengumpulkan alat bukti. Sementara pada Rabu (29/4), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.

"Dijadwalkan besok beliau diperiksa karena Senin kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Waseso.

Ini merupakan panggilan kedua Lulung sebagai saksi setelah sebelumnya pada Senin (27/4), ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Selain Lulung, pada Senin (27/4) juga ada pemanggilan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yakni Fahmi Zulfikar. Sama dengan Lulung, Fahmi pun mangkir dalam panggilan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement