REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Seorang ibu rumah tangga berinisial KSA (42 tahun) warga Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Bali, diamankan saat kedapatan menjual kupon togel, Selasa (28/4). Ia beralasan bahwa perbuatannya menjual kupon judi toto gelap untuk membiayai sekolah anaknya yang duduk di bangku SMP.
Pengakuan tersebut disampaikan pada saat ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana di Negara. Pelaku ditahan dengan barang bukti berupa kupon togel pesanan pelanggan dan uang tunai Rp 22 ribu.
Menurut dia, penghasilan suaminya sebagai tukang bangunan tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga, meskipun terkadang dia juga turut membantu menjadi buruh bangunan. "Saya berjualan togel kecil-kecilan dan mendapatkan komisi 10 persen. Dalam satu hari kalau lagi ramai, bisa mendapatkan Rp 50 ribu," katanya, Selasa (28/4).
Ia mengaku baru tiga hari menjual togel. Uangnya, kata dia, disetorkan kepada pengepul dengan pelanggan dari kalangan tukang ojek di Desa Penyaringan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra mengantongi identitas pengepul tersebut dan sedang dalam pengejaran petugas.