Rabu 29 Apr 2015 01:46 WIB

Suasana Haru Iringi Proses Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: APFirdia Lisnawati
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ratusan orang memadati dermaga penyeberangan Wijayapura, sejak Selasa (28/4) malam. Mereka menunggu proses eksekusi gelombang ke-2 terhadap terpidana kasus Narkoba di Nusakambangan.

Selepas pukul 00.00 Rabu (29/4) dinihari, beberapa orang menyalakan lilin di depan pagar halaman pos dermaga. Ada orang asing dan orang lokal. Kerumunan massa pun terpusat pada aksi penyalaan lilin tersebut.

Seorang perempuan berambut pirang menujukan video acara terakhir di LP Besi Nusakambangan melaku telepon androidnya. Dalam video tersebut terlihat terpidana Andrew Chan sedang berdoa. Meski demikian aksi menyalakan lilin tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 00.45, aksi tersebut berakhir.

Bersamaan dengan itu, beredar informasi bahwa eksekusi telah dilakukan pada pukul 00.25. Namun terpidana yang dieksekusi hanya 8 orang. Terpidana yang batal dieksekusi pada detik-detik terakhir adalah Mari Jane Viesta Feloso (30), warga negara Filipina.

Eksekusi terhdap 8 terpidana ini dilakukan di lapangan Limus Buntu Nusakambangan yang oleh Polres Cilacap diberi nama lapangan tembak Tunggal Penaluan.

Hingga pukul 01.24, mobil ambulans  yang disiapkan untuk membawa jenazah terpidana masih belum diseberangkan kembali dari Nusakambangan. Pada proses eksekusi sebelumnya, jenazah baru diseberangkan dari Nusakambangan 2-3 jam setelah eksekusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement