Rabu 29 Apr 2015 05:41 WIB
Sertifikasi PSK

Komnas: Penyelesaian Masalah PSK Harus Melihat Akar Masalahnya

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Razia PSK
Foto: Antara
Razia PSK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemberian sertifikasi kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) menuai banyak kontroversi. Banyak pihak menganggap masih ada solusi lain untuk lebih memberdayakan perempuan dengan profesi yang lebih layak.

Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Masruchah menilai solusi memberantas praktek prostitusi PSK merupakan langkah yang berbeda dengan sertifikasi. Solusi menghilangkan praktek ini harus melihat akar masalahnya masing-masing.

"Itu langkah lain tapi kan artinya proses ini harus dijalani. Tidak kemudian mereka diberi pekerjaan yang lain lalu selesai," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (28/4).

Sebab menurutnya, menghilangkan praktek ini harus lebih dahulu mengetahui akar masalah yang menimpa PSK sehingga mereka bisa terjebak dalam profesi yang menyimpang seperti itu. Setiap orang memiliki masalah masing-masing.

"Problematika itu menjadi masalah baru kembali bagi pemerintah," katanya.

Ia mencontohkan misalkan salah satu PSK diberikan pekerjaan lain untuk mengalihkan profesi awalnya. Namun di satu sisi ia memiliki tanggungan hutang besar yang tentu tidak dapat terjangkau. Inilah yang menurutnya masing-masing PSK memiliki akar masalahnya masing-masing.

Masruchah menilai pemberian sertifikasi sebagai bentuk perlindungan kepada 'kupu-kupu malam' yang merupakan tanggung jawab negara. Sedangkan solusi menghilangkan praktek prostitusi merupakan mekanisme lain yang dijalankan negara seperti dinas sosial dan jajarannya.

"Bisa dibilang pemberian sertifikasi ini menjadi langkah awal untuk lebih dahulu mengontrol praktek PSK yang semakin marak," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement