Rabu 29 Apr 2015 06:45 WIB

Oposisi Australia: Eksekusi Mati di Indonesia Harus Direspons Kuat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Kelompok oposisi pemerintahan Australia mengecam eksekusi mati terhadap warganya di Indonesia. Partai Buruh Australia (APL) mendesak pemerintah Australia mengambil tindakan tegas terhadap pemerintah Indonesia.

Pemimpin APL, Bill Shorten bersama Kepala Bidang Luar Negeri APL, Tanya Plibersek dalam pernyataannya mengatakan, pemerintah Indonesia tak bisa mengganjar kesalahan dua warga negaranya dengan eksekusi mati. Melihat, kesalahan yang dilakukan warganya itu dilakukan sepuluh tahun lalu.

"Tindakan di Indonesia menuntut respon yang kuat. Kami (APL) mengutuk eksekusi terhadap warga kami," kata Bill dan Tanya, dalam press rilis yang dilansir di laman the Guardian, Rabu (29/4).

Seperti diketahui, dua dari delapan tereksekusi mati para terpidana narkotika di Indonesia adalah warga negara Australia. Mereka, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya masuk ke Indonesia sepuluh tahun lalu, dengan membawa narkotika untuk diedarkan.

Atas aktivitas kejahatannya itu, keduanya diganjar hukuman mati oleh pengadilan. Upaya hukum berupa grasi pun tak mampu membuat keduanya bisa menghindar dari eksekusi. Pada Rabu (29/4), Kejaksaan Agung memutuskan untuk melakukan eksekusi mati terhadap keduanya, berbarengan dengan enam terpidana mati lainnya.

APL melanjutkan, sebagai negara yang warganya juga terancam hukuman mati diberbagai negara, tentu eksekusi kali ini bakal menyulitkan Indonesia sendiri. Pun, APL menyampaikan, sebagai negara yang bertetangga, tentunya, kedua negara mampu membangun komunikasi agar hukuman mati terhadap Andrew dan Myuran bisa diperingan.

Namun, usaha tersebut tak pernah mencapai jalan terbaik. APL memuji korps diplomatik Australia di Jakarta dan juga Kementerian Luar Negeri di Canberra yang keras mengkritisi eksekusi mati di Indonesia, dan bersatu bersama masyarakat untuk pengampunan.

"Sebagai teman dekat. Kami (Australia) sangat terluka. Selanjutnya, APL menuntut pemerintahan Perdana Menteri Tonny Abbot, memberikan respon kuat atas eksekusi mati yang dialami Andrew dan Myuran di Indonesia," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement