Rabu 29 Apr 2015 12:18 WIB

Jamaah Az-Zikra Berkumpul di Pengadilan Cibinong

Rep: c21/ Red: Bilal Ramadhan
Puluhan orang menyerang majelis Az-Zikra
Foto: Youtube
Puluhan orang menyerang majelis Az-Zikra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan jamaah Az-Zikra memenuhi Pengadilan Negeri Cibinong, namun jamaah yang hadir lebih sedikit dari sidang pertama Az-Zikra.

"Pertama, kita lakukan pembicaraan apakah ini adalah perintah dari pihak Syiah, dan pihak Syiah tidak mengakui hal tersebut," ujar koordinator jamaah, Ahmad Iman saat menghadiri persidangan, Rabu (27/4).

Pengeroyokan yang terjadi di komplek Az-Zikra, menurut Iman, adalah tindakan yang terlaknat. Karena saat pengeroyokan korban tidak bersalah apa-apa. Masalah spanduk yang menjadi alasan mereka menyerang menurutnya adalah bukan bentuk hujatan.

Selain itu, menurutnya, banyak pemahaman Syiah yang menyimpang. Salah satunya adalah syahadat yang berbeda dengan umat Islam. "Jangan terprovokasi dengan pemberitaan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement