REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan jamaah Az-Zikra memenuhi Pengadilan Negeri Cibinong, namun jamaah yang hadir lebih sedikit dari sidang pertama Az-Zikra.
"Pertama, kita lakukan pembicaraan apakah ini adalah perintah dari pihak Syiah, dan pihak Syiah tidak mengakui hal tersebut," ujar koordinator jamaah, Ahmad Iman saat menghadiri persidangan, Rabu (27/4).
Pengeroyokan yang terjadi di komplek Az-Zikra, menurut Iman, adalah tindakan yang terlaknat. Karena saat pengeroyokan korban tidak bersalah apa-apa. Masalah spanduk yang menjadi alasan mereka menyerang menurutnya adalah bukan bentuk hujatan.
Selain itu, menurutnya, banyak pemahaman Syiah yang menyimpang. Salah satunya adalah syahadat yang berbeda dengan umat Islam. "Jangan terprovokasi dengan pemberitaan," tegasnya.