REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pemerintah melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendaftarkan arsip Konferensi Asia Afrika (KAA) kepada UNESCO untuk dijadikan warisan ingatan dunia.
"Kami sudah kirim formulir ke UNESCO di Prancis untuk diregister arsip KAA sebagai warisan ingatan dunia," kata Kepala ANRI Mustari Irawan di Denpasar, Rabu (29/4).
Surat register itu juga disertakan dengan empat surat dukungan dari Pemerintah Sri Lanka, India, Myanmar, dan Pakistan yang merupakan empat negara pendiri KAA bersama dengan Indonesia.
Dia mengharapkan "roh" konferensi bersejarah yang dilaksanakan pada 1955 di Bandung, Jawa Barat itu tetap hidup dan dikenal dunia melalui warisan ingatan dunia.