REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan ketua komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau haji Lulung hari ini, Rabu (29/4) tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Lulung seharusnya dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi 25 paket Uninterruptible Power Suppley (UPS). Kuasa hukum haji Lulung, Efendi Syahputra mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim untuk menkonfirmasi jadwal pemeriksaan kliennya. Menurutnya, kedatangannya ke Bareskrim merupakan permintaan kliennya.
"Insya Allah kalah gak ada halangan beliau hadir besok Kamis," ujarnya, di Bareskrim, Rabu (29/4).
Efendi mengaku, dalam pemeriksaan nanti, kliennya diyakini akan bersikap kooperatif. Kliennya, kata Efendi, sanggup bekerja sama dengan Polri. Kuasa hukum lainnya, Ramdan Alamsyah menambahkan, setelah dikonfirmasi ke haji Lulung, kliennya mengaku belum menerima surat panggilan kedua hingga siang ini.
Sementara, kabar yang beredar di media hari ini, terdapat agenda pemeriksaan. Karena itu, kata Ramdan, kedatangan tim kuasa hukum ke Bareskrim untuk mengkonfirmasi jadwal pemeriksaan. Kliennya juga siap membuka data untuk keperluan penyidikan.
Selain itu, Ramdan juga membantah jika kliennya menghindar dari pemeriksaan. "Sekali lagi kami tegaskan bahwa bang haji Lulung siap membuka seluruh data dan akses yang dibutuhkan agar supaya terang benderang siapa sesungguhnya anggota dewan yang bermain," kata Ramdan.