Rabu 29 Apr 2015 22:02 WIB

Berantas Narkoba, Indonesia Diminta Berguru kepada Singapura

Rep: C72/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kendaraan ambulan yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba  dari pulau Nusakambangan, tiba di Cilacap, Rabu (29/4) pagi.  (AP/Tatan Syuflana)
Kendaraan ambulan yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba dari pulau Nusakambangan, tiba di Cilacap, Rabu (29/4) pagi. (AP/Tatan Syuflana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Aziz Khafia meminta masyarakat dan pemerintah Indonesia terus memberantas narkoba. Meskipun para pidana narkoba telah dieksekusi, namun ia yakin saat ini peredaran narkoba di Indonesia tetap marak.

“Kita butuh terobosan dan ketegasan,” ucapnya dalam dialog kenegaraan bertema Indonesia Darurat Narkoba yang dilaksanakan di Coffe Corner DPD, Rabu (29/4). Menurutnya, salah satu terobosan yang dapat dilakukan adalah dengan memberantas narkoba, dengan lebih terintegrasi dan komprehensif.

Ia berpendapat, sebaiknya negara ini tidak hanya mengandalkan penegak hukum. Karena, lanjut dia, penegak hukum di Indonesia sendiri juga sedang bermasalah. Selain itu, ia juga berharap agar Badan Intelijen Negara (BIN) dapat berfungsi lebih optimal. "Selama ini BIN kemana,” kata dia.

Jika BIN dapat berfungsi dengan lebih optimal, maka penegak hukum akan memperoleh data intelijen mengenai pemetaan peredaran narkoba di Indonesia yang lebih akurat dan lengkap. Mulai dari jaringan pemakai, pengedar dan produsen.

Seandainya ke depan pemerintah juga fokus pada tindakan preventif dan terintegrasi, Abdul Aziz Khafia optimistis negara ini mampu mengantisipasi maraknya penggunaan narkoba. Ia menilai negara ini harus banyak belajar dari negara Singapura. Di negara itu peraturan yang bersifat mencegah tindak kriminal sangat tegas.

Hal itu kemudian juga berdampak pada rendahnya jumlah tindak pidana. “Hukum yang tegas juga berperan dalam revolusi mental masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar kompetensi penegak hukum juga ditingkatkan. Para pejabat pun juga harus turut serta mengawasi pegawai mereka masing-masing. Ia mencontohkan bentuk komitmen pejabat yang dapat membangun revolusi mental adalah dengan pengajuan mundur jabatan.

“Contohnya adalah seorang menetri harus mundur dari jabatanya jika ternyata terdapat pegawainya melakukan tindak pidana,” kata dia. Ia juga mendukung agar hukuman mati juga diterapkan secara tegas dalam tindak pidana narkoba, korupsi dan terorisme.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement