Kamis 30 Apr 2015 02:30 WIB

MUI: Ahok Jaga Mulutmu!

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menyayangkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang melontarkan ucapan, Nabi turun sekalipun tak bisa menghilangkan prostitusi di Jakarta.

"Dalam hal ini Ahok harus menjaga mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa negara Indonesia ini adalah negara yang berke-Tuhanan yang  Maha Esa dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Tidak ada satu pun agama di Indonesia yg memperbolehkan melokalisasi pelacuran," kata Tengku, Rabu, (29/4).

Sebenarnya, ujar dia, hanya PKI saja yang berpendapat bahwa pelacuran boleh dilegalkan. Melegalkan pelacuran melanggar undang-undang.  "Ahok bisa dimakzulkan jika melegalkan pelacuran. Sebab ia melanggar undang-undang."

Sekali lagi, kata Tengku, kalau Ahok nekad melegalkan prostisusi di Jakarta dengan membangun lokalisasi maka sebaiknya  umat Islam mengambil sikap. "Ahok bisa diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur jika melakukan hal itu."

Saat ini lokalisasi saja tidak dibuat, pelacuran sudah ada di mana-mana. Prostitusi online saja semakin marak. Namun sayangnya memang di Indonesia tak ada upaya serius menutup prostitusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement