Kamis 30 Apr 2015 14:45 WIB

Susi Janji Wujudkan Tata Keuangan Bersih

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan tata kelola keuangan yang bersih serta memegang prinsip-prinsip transparansi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"KKP tahun ini akan mulai menerapkan sistem akuntansi pemerintahan dengan berbasis akrual dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan akuntabel," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (30/4).

Hal itu, ujar dia, antara lain karena seluruh komponen masyarakat telah kritis menuntut pencapaian hasil pembangunan, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara.

Menteri Susi memaparkan, pengelolaan keuangan dan kekayaan negara bagi KKP merupakan barometer dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik dan program pembangunan.

"Pengelolaan keuangan negara dengan implementasi akuntansi berbasis akrual ke depan dianggap mampu mendukung terlaksananya perhitungan berbagai macam biaya pelayanan publik," katanya.

Menurut Susi, sistem akuntansi berbasis akrual itu juga diharapkan dapat mendukung manajemen kinerja, memfasilitasi manajemen keuangan yang lebih baik, memperbaiki pengertian akan biaya program, serta memperluas informasi alokasi sumber daya.

Selanjutnya, ia mengemukakan sistem tersebut dinilai juga akan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memfasilitasi dan meningkatkan manajemen aset termasuk kas.

Melalui sistem ini, jelasnya, pencatatan dan perhitungan seluruh beban, baik yang sudah dibayar maupun yang belum dibayar dalam basis akrual secara konseptual.

Sebagaimana diketahui, KKP selama empat tahun berturut-turut, mulai tahun 2010-2013, telah diberikan penilaian oleh BPK yaitu opini tanpa pengecualian, meski terdapat beberapa catatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement