Jumat 01 May 2015 07:54 WIB

PTSP Pusat Dinilai Efektif Dukung Realisasi Investasi Hijau

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ruangan PTSP Pusat di BKPM yang nyaman dan modern sesuai dengan standar pelayanan yang ada di perbankan.
Foto: Dok.Kemenhut
Ruangan PTSP Pusat di BKPM yang nyaman dan modern sesuai dengan standar pelayanan yang ada di perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diyakini dapat mendorong kenaikan investasi di sektor yang masuk kategori investasi hijau. Pasalnya, PTSP Pusat dinilai memiliki sejumlah peraturan yang sifatnya sektoral yang dapat disinkronisasikan, sehingga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan selain juga memberikan kemudahan bagi investor.

"Banyak peraturan sektoral yang perlu disinkronisasikan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu, sehingga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan," kata Staf Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Umiyatun Hayati sebagaimana rilis yang diterima ROL pekan ini.

Melalui hal tersebut, kata Umiyatun, perekonomian hijau akan tercipta di Indonesia melalui ketersediaan lahan, khususnya dalam menyikapi konflik tanah yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini. 

Hal senada dikemukakan Kepala BKPM Franky Sibarani. PTSP Pusat, kata dia, menawarkan pelayanan perizinan investasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. “Investor dapat memonitor progress aplikasi perizinan yang dilakukan. Terlebih pemerintah juga sedang melakukan integrasi PTSP Pusat dengan PTSP daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota,” jelas Franky.

Sementara itu, Direktur Senior Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Global Practice, The World Bank Paula Caballero menyatakan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan Pemerinah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi hijau terutama terkait pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki di antaranya meminta pemerintah Indonesia untuk membuktikan komitmen terhadap ekonomi hijau.

Caranya melalui tata kelola dan penggunaan tanah yang dibarengi peraturan yang transparan serta adanya sebuah manajemen resiko. Paula berpendapat, kesulitan negara berkembang seperti Indonesia adalah bagaimana menanggulangi resiko jangka pendek.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement