Jumat 01 May 2015 15:40 WIB

Partai Bersengketa Jangan Ikut Pilkada

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq meminta agar partai yang masih bersengketa untuk tidak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sepanjang belum ada putusan inkrah dari pengadilan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebaiknya tidak mengikutsertakan partai yang mempunyai dualisme kepengurusan dalam pilkada," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat.

Sabiq mengatakan hal itu terkait adanya dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan PPP menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada bulan Desember 2015.

Dalam hal ini, Partai Golkar terbagi antara kubu Abu Rizal Bakrie dan Agung Laksono, sedangkan dualisme PPP membagi faksi Djan Faridz dan Romahurmuziy.

Dengan tidak mengikutsertakan partai yang mempunyai dualisme kepemimpinan, kata dia, dapat menjauhkan KPU dari tuduhan keberpihakan terhadap kubu tertentu.

Selain itu, kata dia, dapat juga menjadi instrumen pemaksa agar pihak yang berkonflik segera berdamai.

"Kecuali para elit partai yang bersengketa tersebut memang sudah tidak waras dan sepakat untuk bersama-sama menggali kubur bagi partai mereka dengan membiarkan partainya kehilangan kesempatan untuk memenangi pilkada dalam rangka memperkuat kedudukan partai di daerah," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement