REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri, merupakan hal yang wajar. Menurutnya yang terpenting dalam penangkapan ini yakni sikap transparansi penyelidikan Polri terhadap Novel.
"Ya tadi dilaporkan secara baik, bagi saya yang penting transparansinya, jadi Polri berjanji akan sangat transparan. Berapapun yang ingin mengikuti pemeriksaan silakan. Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja," kata, Jumat (1/5).
Wapres menjelaskan, tak mungkin kepolisian membiarkan masalah tanpa adanya langkah pemeriksaan atau pun penyelidikan. Oleh karena itu, menurutnya, kepolisian juga tak dapat disalahkan jika melakukan pemeriksaan terhadap Novel.
"Jadi jangan pula memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira," ujarnya.
Ia menilai penangkapan terhadap penyidik KPK itu pun bukan merupakan bentuk kriminalisasi. Wapres menjelaskan, kriminalisasi merupakan kasus yang hanya dibuat-buat, sehingga kasus yang menjerat Novel bukan merupakan bentuk kriminalisasi.
Kendati demikian, ia juga meminta agar tak melebih-lebihan permasalahan ini. Selain itu, Wapres juga mengingatkan bahwa semua pejabat stastusnya juga sama di mata hukum. Begitu juga dengan aparat kepolisian.
"Karena polisi juga begitu. Di kepolisian ini terbuka juga. Ada bintang empat kena, juga bintang tiga bintang dua, bintang satu, semuanya diantara kita tidak boleh ada yang kebal," jelasnya.
Dengan sikap transparan dari aparat kepolisian, Wapres pun meyakini jika memang tak terbukti bersalah, maka Novel akan dibebaskan.
"Kalau tidak ada salahnya akan bebas, itu masalahnya yang paling penting," tandasnya.