Sabtu 02 May 2015 00:22 WIB
peringatan hari buruh

Buruh Jakarta Protes Terima Upah di Bawah Ketentuan

Rep: c11/ Red: Esthi Maharani
Unggung Cahyono memeriksa pasukan pengamanan hari buruh saat apel di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Unggung Cahyono memeriksa pasukan pengamanan hari buruh saat apel di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) protes karena masih menerima upah di bawah ketentuan.

"Kami masih menerima upah Rp 1,8 juta dari PT Pionir Beton Industri. Kami juga sudah mogok kerja selama satu bulan," kata salah satu anggota KASBI, Didi Yudianto, di Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (1/5).

Ia mengatakan upah tersebut masih jauh dari ketentuan yang seharusnya yakni Rp 2,4 juta. Tak hanya itu, ia mendengar kabar akan ada pemecatan massal untuk para pekerja di perusahaan tersebut.

Dalam peringatan Hari Buruh, KASBI memiliki 10 tuntuan yang diminta kepada Pemerintah. Pertama, para buruh meminta untuk menghapus sistem kerja dan outsourching. Menolak upah murah untuk para buruh.

Selanjutnya mereka meminta untuk tidak ada lagi ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), union busting dan kriminalisasi anggota dan pengurus serikat buruh. Kemudian buruh meminta untuk melaksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran indonesia.

Tuntutan lainnya yakni tangkap, adili dan penjarakan pengusaha nakal. Buruh meiminta jaminan sosial bukan asuransi sosial. Buruh meminta turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement