Sabtu 02 May 2015 01:32 WIB

Buruh Juga Perlu Perhatikan Nasib Pengusaha

Demo buruh.
Demo buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey menilai para buruh yang menuntut upah dan fasilitas kerja pada peringatan Hari Buruh pada Jumat ini (1/5), perlu juga memperhatikan nasib pengusaha.

Ia mengatakan tuntutan buruh adalah hal yang wajar, namun satu sisi juga buruh memperhatikan nasib para pengusaha.

"Antara pengusaha dan pekerja itu adalah ibarat keping uang yang punya dua sisi, dimana saling membutuhkan," katanya.

Menurut dia, jika setiap tahunnya buruh menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), maka itu juga tidak akan membuat iklim usaha menjadi kondusif. Kenaikan upah tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas akan membawa kenaikan harga jual.

"Dimana segala macam bahan baku dan upah akan meningkat sehingga mempengaruhi harga jual. Nah kalau harga jual tidak kompetitif maka hal terburuk yang terjadi adalah para pengusaha yang semula konsen di bidang perindustrian menjadi perdagangan (trading company)," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pengusaha akan lebih banyak mengandalkan impor barang-barang untuk dipasarkan di lokal. Atau bisa saja tetap bertahan di sektor industri namun akan relokasi ke daerah yang UMK-nya masih kompetitif seperti halnya Lamongan, Jombang dan sekitarnya.

"Investor luar juga akan memikirkan lebih dari dua kali untuk mau berinvestasi di kota Surabaya kalau setiap tahunnya ada kenaikan UMK sebesar Rp300.000-Rp500.000 seperti yang lalu lalu," katanya.

Kalau itu yang terjadi, lanjut dia, akan banyak terjadi PHK atau setidak tidaknya dirumahkan. Hal ini akan menjadi masalah sosial nantinya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement