REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Usai eksekusi mati 'duo Bali NIne' di Indonesia, Rabu (29/4) lalu. Sebanyak 17 warga negara Australia juga terancam hukuman serupa karena kasus narkoba.
Seperti diberitakan Guardian, Jumat (1/5), banyak di antaranya ditahan di Cina. Berikut beberapa warga Australia yang terlibat kasus narkoba di luar negeri:
Peter Gardner (Cina)
Seorang warga negara ganda Selandia Baru dan Australia. Ia ditangkap di bandara Guangzhou pada 8 November 2014 setelah petugas bea cukai menemukan 30 kg shabu di kantongnya. Pengacara Gardner, Craig Tuck mengatakan bila persidangan akan dilakukan 7 Mei di Pengadilan Tingkat Menengah Guangzhou. "Ini jauh lebih cepat dari yang diharapkan," kata Truck.
Bengali Sherrif dan Ibrahim Jalloh (Cina)
Sherrif dan Jalloh ditangkap oleh pihak berwenang Cina di bandara Guangzhou pada Juni 2014. Sherrif terkena hukuman mati yang ditangguhkan karena berusaha menyelundupkan shabu dari Cina ke Australia. Hukuman tersebut bisa diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun berperilaku baik di penjara. Sedangkan Jalloh masih menunggu persidangan.
Anthony Roger Bannister (Cina)
Joki Australia Bannister ditangkap karena penyelundupan narkoba di Guangzhou pada 11 Maret 2014. Sydney Morning Herald melaporkan, lebih dari tiga kg kristal metamfetamin ditemukan dalam amplop yang dimasukkan ke delapan tasnya di bagasi.
"Saya percaya bahwa saya diatur dalam skema penyelundupan obat ini," ungkapnya kepada pengadilan Oktober lalu. "Mereka telah menggunakan saya sebagai seekor keledai," lanjut dia.
Henry Chin (Cina)
Chin ditahan polisi Shenzhen pada 10 Mei 2004 karena mencoba mengirim 270 gram shabu ke Australia melalui pos. Kotak yang berisis obat-obatan dan perangkat lunak komputer tersebut dicegat oleh polisi Shanghai dua hari sebelumnya. Polisi setempat mengatakan, 700 gram lainnya juga ditemukan di lemari dapur dan ruang tamu rumah Chin. Ia diberi hukuman mati dengan penangguhan dua tahu pada Maret 2005.
Maria Elvira Pinto Exposto (Malaysia)
Exposto ditangkap pada 7 Desember 2014 setelah tiba di bandara Kuala Lumpur. Ia melakukan perjalanan dari Shanghai ke Melbourne dengan membawa tas berisi 1,5 kg kristal methamphetemine. Pengacara Exposto, Tania Scivetti akan mengajukan analisis kimia dari zat tersebut ke pengadilan. Setelah itu, kasus akan dipindahkan ke pengadilan tinggi untuk sidang Mei nanti.
Di Malaysia, hukuman mati wajib bagi kasus perdagangan narkoba. Tiga warga negara Australia telah dieksekusi mati yakni Michael McAuliffe pada 1993, Kevin Barlow dan Brian Chambers pada 1986.
Pham Trung Dung (Vietnam)
Dung ditangkap pada Mei 2013 ketika para pejabat melaporkan menemukan heroin di bagasi saat naik pesawat dari Ho Chi Min City ke Australia. Di bawah hukuman pidana Vietnam, orang yang tertangkap karena kepemilikan heroin dapat terkena hukuman mati. Lima warga Australia telah menerima hukuman mati di Vietnam namun hukuman mereka diperingan menjadi hukuman seumur hidup.