REPUBLIKA.CO.ID, MOSUL -- Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah telah menerbitkan fatwa baru untuk wajib memelihara jenggot bagi kaum pria. Setidaknya, aturan tersebut sudah diterapkan di kota Mosul, dan beberapa kota lainnya. ISIS melarang pria mencukur jenggot, pemerintahan ISIS menyebut jenggot wajib berdasarkan hukum syariah.
Dilansir Breitbart, Jumat (1/5), kondisi ini yang kemudian membuat para militan perempuan ISIS telah menyumbang ide mengembangkan shampo khusus jenggot. Atas perintah tersebut, ISIS mengklaim bahwa hanya banci lah mereka yang menghindari membiarkan jenggotnya panjang.
Berita fatwa ISIS itu terungkap di halaman Facebook "Mosul Eye,", berdasarkan kabar dari seorang sejarawan lokal yang telah diam-diam mendokumentasikan kegiatan ISIS di Mosul sejak militan menyerbu pada Juni 2014.
Selebaran ISIS yang juga diposting oleh Mosul Eye lainnya menunjukkan, ISIS juga telah melarang riasan wajah kepada perempuan. ISIS menjanjikan hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi perintah.
Kabar lainnya yang beredar, jika para warga melanggar, maka ISIS telah menyiapkan 80 cambukan. Ini merupakan hukuman yang sama bagi para tawanannya yang kedapatan merokok, menggunakan sepatu Nike, mengenakan jeans, hingga memutar lagu Madonna.