Sabtu 02 May 2015 06:41 WIB

'Presiden Harus Ditemani'

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Airlangga Pribadi
Airlangga Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuka fakta adanya polemik dalam kepemimpinan negara Indonesia.

"Presiden harus ditemani di tengah kepentingan politik yang menyandera presiden. Ternyata hanya rakyat, relawan, dan publik yang berkomitmen tanpa pamrih," ungkap dosen politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya Airlangga Pribadi dalam akun Facebook-nya, Sabtu (2/5).

Kandidat Ph.D dari Asia Research Center Murdoch University, Australia ini menyatakan hal tersebut karena  beranggapan Polri belum sepenuhnya menaati perintah Presiden Joko Widodo. Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan tidak membela keputusan presiden.

"Presiden Jokowi harus ditemani dan dibela untuk menegakkan Trisakti, memberantas korupsi, dan menyelamatkan martabat institusi KPK dan mereformasi kepolisian!" ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo minta Kapolri  Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, faktanya Novel ditahan di sel Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dengan tuduhan kasus penganiayaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement