REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuka fakta adanya polemik dalam kepemimpinan negara Indonesia.
"Presiden harus ditemani di tengah kepentingan politik yang menyandera presiden. Ternyata hanya rakyat, relawan, dan publik yang berkomitmen tanpa pamrih," ungkap dosen politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya Airlangga Pribadi dalam akun Facebook-nya, Sabtu (2/5).
Kandidat Ph.D dari Asia Research Center Murdoch University, Australia ini menyatakan hal tersebut karena beranggapan Polri belum sepenuhnya menaati perintah Presiden Joko Widodo. Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan tidak membela keputusan presiden.
"Presiden Jokowi harus ditemani dan dibela untuk menegakkan Trisakti, memberantas korupsi, dan menyelamatkan martabat institusi KPK dan mereformasi kepolisian!" ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo minta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, faktanya Novel ditahan di sel Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dengan tuduhan kasus penganiayaan.