REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri, dinilai banyak pihak akan membuat hubungan antara dua institusi penegak hukum tersebut semakin memanas.
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan KPK dan Polri merupakan lembaga penegak hukum yang harus menjalin relasi dengan baik, guna menegakkan keadilan di Indonesia.
"Hubungan harmonis KPK dan Polri diperlukan, karena dua institusi penegakkan hukum ini diperlukan bagi Indonesia. Diperlukan untuk melakukan penegakkan hukum di Indonesia denga prinsip menjunjung tinggi asas keadilan," ujar Ma'mun dalam akun twitter-nya @mamunmurod_, Jum'at (1/5).
Direktur Laboratorium Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut juga memaparkan relasi harmoni antara kedua institusi ini harus tetap dalam koridor sama-sama menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
"Tentu relasi harmonis diperlukan, namun tidak berarti membebaskan orang-orang yang bermasalah dengan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan, pada Jumat (1/5) dini hari kemarin. Novel ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas, saat ia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Bengkulu.