REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk membebaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dinilai perwujudan bentuk ketegasannya.
"Presiden sudah menunjukkan ketegasan dan keberaniannya dengan meminta polisi membebaskan Novel Baswedan," ujar pengajar politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi, dalam akun Facebook-nya, Sabtu (2/5).
Kandidat PhD Asia Research Center Murdoch University Australia ini beranggapan, kepolisian juga terlalu bermanuver untuk tidak menaati perintah presiden tersebut.
"Namun, agaknya kepolisian membangkang. Demikian juga statemen PDIP bertendensi tidak membela presiden," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. ''Saya sudah perintahkan agar tidak ditahan,'' katanya, Jumat (1/5).