REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Saat ini umat Islam di Selandia Baru mendapatkan tawaran kredit pemilikan rumah (KPR) bebas bunga dengan sistem syariah. Ini adalah KPR berbasis syariah pertama untuk muslim Selandia baru.
"Mereka ingin memiliki rumah sendiri, mereka ingin menjadi warga Selandia Baru, mereka ingin membesarkan anak-anak mereka," ujar direktur lembaga keuangan Selandia Baru Amanah, Brian Henry seperti dilansir onislam.net, Sabtu (2/5).
Henry mengatakan, pihaknya bermaksud untuk memberikan produk-produk keuangan yang sesuai dengan Islam. Ini dikarenakan, membayar atau menerima bunga pinjaman dilarang dalam Islam.
Pinjaman Islam melibatkan berbagai cara alternatif untuk peminjam dalam membayar kembali pinjaman tanpa adanya bunga. Menurut Henry, jumlah muslim di Selandia hanya 43 ribu orang.
Selama ini, mereka menolak untuk menjadi pemilik rumah karena sistem pinjaman keuangan yang ditwarkan bukan syariah. Dengan adanya sistem keuangan syariah ini, maka muslim Selandia Baru sudah dapat memiliki rumahnya sendiri.