REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria mendesak DPR RI memperjuangkan dikeluarkannya produk BBM dengan kadar oktan di bawah RON 88. BBM itu dimaksudkan untuk masyarakat di luar Pulau Jawa.
"Jika benar DPR RI pro rakyat, harusnya mereka memperjuangkan lahirnya bensin dengan RON di bawah 88, misalnya RON 80 atau RON 86 yang bisa dihasilkan dari kilang Pertamina dan tidak boleh impor," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/5).
Namun, menurutnya harga jual BBM itu harus lebih murah dari premium RON 88 dan tidak disubsidi. Bensin jenis itu bisa diedarkan secara khusus di luar Pulau Jawa yang pendapatan masyarakatnya di bawah pendapatan penduduk Pulau Jawa.
Bensin jenis ini ketika diedarkan di luar Pulau Jawa akan lebih kondusif karena masih padat pohon-pohon hijau yang mampu meredam gas buangnya.
"Jadi DPR RI dan pemerintah harusnya mendukung tersedianya berbagai alternatif jenis BBM sebagai pilihan masyarakat," ujarnya.