REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku siap menjalani proses hukum yang dibebankan kepadanya hingga tuntas. Meski begitu, ia tetap menyiratkan ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
"Yang perlu diketahui masyarakat, saya ingin kasus ini segera tuntas. Apapun langkah hukum yang mesti ditempuh akan saya jalani," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (2/5) petang.
Dalam kesempatan tersebut, Novel secara tidak langsung mengindikasikan ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Namun, ia menegaskan semuanya bisa diselesaikan menurut tahapan hukum.
"Intinya, saya tetap ingin semua yang dituduhkan kepada saya bisa selesai tuntas. Saya juga penyidik. Saya memahami proses yang mesti saya jalani," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelum melakukan jumpa pers, Novel Baswedan terlebih dulu tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.15 WIB. Di mabes Polri, Novel diserahkan kepada pihak KPK.
Sebelumnya, Novel ditahan oleh Polri dan mesti menjalani proses rekonstruksi di Bengkulu. Namun, Novel menolak mengikuti rekonstruksi.