Sabtu 02 May 2015 19:00 WIB

Begini Cara Mengenali Investasi Bodong (2)

Rep: Dessy Susilawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Maraknya tawaran investasi dan skema-skemanya membuat kita harus cermat memilih. Kita harus mengetahui bagaimana ciri-ciri investasi bodong.

Selain menjanjikan imbal balik yang tinggi, perusahaan investasi bodong biasanya adalah perusahaan multi level marketing (MLM) bodong, tidak jelas dan tidak terdaftar di APLI. Menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Indra Sjuriah CFP masih ada ciri investasi bodong lainnya. Penasaran? Simak tips berikut ini.

Lama Perusahaan Berjalan Satu sampai Tiga Tahun

Umumnya perusahaan investasi bodong hanya memiliki waktu berjalan satu sampai tiga tahun. Karena mereka menggunakan skema Ponzi dan skema Piramid. Dalam dua skema ini umumnya investor dibayar oleh uang investor yang baru ikut bergabung.

“Ketika uang yang ada tidak cukup untuk membayar investor, maka pemilik perusahaan akan kabur serta merta dengan uang investor pada umumnya,” ujarnya kepada ROL, Sabtu (2/4).

Instansinya Tidak Terdaftar

Instansi investasi resmi harus terdaftar di salah satu institusi seperti Bapepam, BI, Bappebti dan OJK Daftar-daftar perusahaan yang secara legal berhak menerima uang dari masyarakat untuk tujuan investasi umumnya terdaftar di perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah Indonesia juga sudah berupaya agar masyarakat melek investasi.

Gunakan Logika.

Jangan sampai emosi kita terbuai. Ketika momen itu terjadi maka sebaiknya kita berhenti dan mundur sejenak. Tunggu beberapa saat hingga logika kita mulai bekerja. Karena antara emosi dan logika tidak pernah berdampingan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement