Sabtu 02 May 2015 21:27 WIB

DPD Jabar Dukung SBY Kembali Pimpin Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Menjelang pelaksanaan Kongres, DPD Partai Demokrat Jawa Barat menggelar pertemuan dengan seluruh DPC dan anggota DPR RI perwakilan daerah dengan agenda utama mendeklarasikan diri mendukung pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum, di Kota Bogor, Sabtu.

"Deklarasi ini untuk mempertegas bahwa seluruh kader di DPD Jawa Barat menginginkan dan mendukung agar Pak SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Iwan Sulandjana.

Menurut Iwan, figur SBY sebagai penggagas dan pendiri Partai Demokrat mampu menyatukan kembali seluruh kader dan kondisi partai yang pecah.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Adi Dalu Putra dukungan terhadap SBY sebagai ketua umum datang dari keinginan seluruh kader partai yang ada di wilayah tersebut.

"Kami melihat hanya SBY yang bisa menyatukan dukungan terhadap Demokrat, ia juga sebagai bapak pendiri partai. Masa 10 tahun kepemimpinannya adalah bukti kemampuannya membawa Demokrat lebih baik lagi," katanya.

Deklarasi dukungan terhadap SBY diberikan oleh 27 ketua DPC, ketua DPD dan sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat. Dukungan ini disampaikan dalam bentuk tertulis dan dibacakan dihadapan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan.

Saat disinggung apakah dukungan yang diberikan kepada SBY berkaitan dengan Kaukus Penyelamatan Partai Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor yang juga anggota DPR RI, Anton S Surotto mengatakan, dukungan tersebut muncul dari hati seluruh kader.

"Tidak ada kaitannya, dukungan ini muncul dari hati sendiri seluruh kader, dan kami meminta pertimbangan SBY," katanya.

Ia mengatakan, dukungan terhadap SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 tidak hanya datang dari DPD Jawa Barat, tetapi juga dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Papua, dan beberapa daerah lainnya.

"Ketentuan untuk menjadi ketua umum itu minimal mengantongi suara 30 persen suara partai. Dan tidak ada ketentuan batas waktu kepemimpinan, artinya walau sudah 10 tahun memimpin bisa terpilih kembali," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement