REPUBLIKA.CO.ID, PRANCIS -- Seorang gadis Muslim di yang menimba ilmu disebuah sekolah di timur laut Prancis bernama Sarah (15 tahun) dilarang masuk ke kelas sekolahnya pada awal April 2015, lalu. Alasannya, Sarah dianggap terlalu religius karena memakai rok yang terlalu panjang.
Kepala sekolahnya berdalih bahwa rok seperti itu bertentangan dengan hukum sekularitas Prancis yang mengatur sekolah negeri. Hukum melarang siswa mengenakan jilbab, kippahs atau salib Kristen yang besar.
Sementara itu, Sarah mengatakan, tidak ada yang istimewa dari rok maxi hitam yang dikenakannya. "Itu sangat sederhana, tidak ada yang mencolok. Tidak ada tanda agama apa pun,’’ katanya saat berbicara kepada sebuah koran lokal, di Charleville-Mezieres, seperti dikutip dari laman Daily Mail, Ahad (3/5).
Selama ini terjadi perdebatan tentang gadis non-Muslim yang mengenakan rok itu. Mungkin juga dianggap sebagai 'trendi' dan 'hippy chic'.