Ahad 03 May 2015 05:27 WIB

Muslimah 15 Tahun Tantang Hukum Prancis Demi Pakai Rok Panjang

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Muslim Prancis saat berunjuk rasa menentang larangan jilbab.
Foto: Reuters
Muslim Prancis saat berunjuk rasa menentang larangan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, PRANCIS -- Gadis Muslim Prancis keturunan Aljazair, Sarah (15 tahun) siap menantang hukum sekuler Prancis yang tidak memperbolehkannya masuk ruang kelas hanya karena memakai rok panjang. Sikap menantangnya akan ditunjukan dengan tetap memakai rok panjangnya ke sekolahnya.

Sebelumnya, murid sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis itu dilarang masuk ke sekolahnya karena mengenakan rok hitam panjang sehingga dianggap terlalu religius dan menentang hukum sekularitas Prancis. Sarah telah mengenakan jilbab selama setahun terakhir.

Tetapi hanya untuk menerima pendidikan, dia terpaksa melepasnya karena hukum Perancis yang melarang siswa mengenakan apa pun tanda-tanda mencolok dari agama, seperti jilbab di sekolah. Namun, pada satu hari di pertengahan April lalu, ia mendapat kejutan.

"Aku sedang bersiap-siap untuk melepas jilbab saya seperti biasa, sebelum saya melihat kepala sekolah menunggu saya beberapa meter di luar sekolah," kata Sarah kepada The Anadolu Agency seperti dikutip dari laman World Bulletin, Ahad (3/5).

Kepala sekolah Sarah kemudian mendekatinya dan meminta Sarah untuk kembali ke rumah dan mengubah pakaiannya. Dia diberitahu pakaiannya terlalu religius. Karena tinggalnya jauh, Sarah meminta untuk memungkinkan dia masuk hari itu dan berjanji mengganti pakaiannya besok. Permintaannya pun ditolak.

 

Keesokan harinya, dia datang dengan celana dan tidak ada masalah. Tetapi ketika dia datang kembali keesokan harinya dengan mengenakan rok hitam panjang, Sarah dilarang masuk lagi dan dipulangkan dengan disertai surat untuk orang tuanya. Namun, Sarah dengan tegas mengatakan kalau itu bukan alasan yang sah untuk menahannya masuk.

"Rok hanyalah sebuah gaya berpakaian, bukan tanda mencolok. Ini adalah rok yang indah dan saya merasa suka memakainya."

Sekarang, Sarah memastikan akan kembali ke sekolah untuk melanjutkan pendidikan dengan tetap mengenakan roknya. Ketika ditanya apa yang akan dia lakukan jika dia dilarang masuk lagi, Sarah tersenyum dan berkata: "Mari kita tunggu dan lihat."

Ia percaya akan mendapat skors karena administrasi sekolah tahu dirinya memakai jilbab di luar. Namun, ia mempertanyakan mengapa gadis-gadis lain yang non-Muslim tapi memakai rok panjang diperbolehkan masuk ke dalam? Pejabat lokal Perancis tetap  membela tindakan kepala sekolah Sarah dan mengatakan sekolah sejalan dengan kebijakan.

"Ketika datang aksi protes terpadu dari para mahasiswa untuk mengenakan jilbab misalnya, kerangka sekuler untuk pendidikan harus tegas mengingatkan dan dijamin," ujar pernyataan dinas pendidikan daerah di kota Charleville-Mezieres utara Perancis.

Cerita Sarah telah menyebabkan kemarahan pada platform media sosial Twitter, dengan tanda pagar (hashtag) #JePorteMaJupeCommeJeVeux (saya memakai rok saya karena saya menyenangkan) akan virus di seluruh dunia.

Abdallah Zekri, presiden dari Observatorium Nasional melawan Islamophobia mengatakan, larangan seperti itu sudah keterlaluan dan tidak dapat diterima ketika dikatakan melanggar prinsip sekularisme.

Juru bicara Kelompok Pengawas Kolektif Melawan Islamophobia di Perancis kepada The Anadolu Agency mengatakan, kasus Sarah bukanlah insiden satu-satunya. "Selama dua tahun terakhir, kita berurusan dengan ratusan kasus serupa. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa gadis dikeluarkan dari kelas karena mengenakan rok yang dinilai terlalu panjang di selatan kota Montpellier."

Ia menegaskan, larangan sekolah untuk alasan tersebut adalah melawan hukum. Ini merupakan serangan terhadap kebebasan para gadis, padahal memiliki hak seperti orang lain untuk berpakaian dengan cara yang mereka inginkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement