REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Petugas kembali berhasil menggagalkan ratusan kilogram daging babi tanpa dokumen resmi yang akan menyeberang dari di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Sabtu (2/5). Daging babi ini dikemas dalam karung plastik dan ditumpuk di bawah ikan asin.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni, drh Azhar, Ahad (3/5) mengatakan, daging babi tersebut ditangkap aparat KSKP di pintu masuk (tol gate) seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Daging babi ini diamankan karena tidak ada dokumen resmi," katanya.
Daging babi sebanyak 200 kg lebih ini dibawa mobil truk yang berisi tumpukan ikan asin. Dari hasil pemeriksaan petugas, supir truk membawa daging dengan upah uang jalan dari wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasi, Sumatera Selatan.
Supir truk yang masih diamankan aparat Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), warga Medan, menyatakan daging babi tersebut akan dikirim ke Tangerang. Ia tidak mengetahui pengirim dan penerima barang tidak jelas tersebut. Ia hanya mendapatkan upah uang jalan.
Sebelumnya, aparat KSKP Bakauheni menangkap sebuah truk di pintu masuk pelabuhan persisnya di alat seaport interdiction. Polisi menemukan bungkusan daging babi yang diletakkan di tumpukan ikan asin. Mobil truk ini akan membawa daging tersebut ke Tangerang melalui kapal dari Pelabuhan Bakauheni tujuan Merak.
Aksi penyelundupan daging babi dari Sumatera ke Jawa sudah berlangsung lama. Petugas KSKP bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian sudah tidak terhitung lagi menggagalkan daging hewan ini tanpa dokumen resmi.
Modus pengiriman daging babi ke Jawa diperkirakan lebih meningkat tatkala harga daging sapi melambung tinggi. Ironisnya, pengirim dan penerima barang haram ini tidak pernah terungkap.