REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy mengharapkan kasus hukum yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, bisa diselesaikan secara transparan. Pihak kepolisian diminta bisa bekerja secara profesional.
"Semua harus berdasarkan fakta-fakta hukum, semua harus transparan dalam kasus tersebut," katanya di Temanggung, Ahad (3/5).
Komentar tersebut disampaikan Tjatur usai menjadi pembicara dalam sosialisasi empat fondasi kebangsaan yang dihadiri sekitar 100 guru dari Perguruan Muhammadiyah di Kabupaten Temanggung. "Saya menyambut baik, kini sudah ada penangguhan penahanan dan Novel akan melakukan praperadilan," katanya.
Ia berharap, hakim praperadilan nanti juga profesional. Semua, kata dia, harus berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang di atas hukum. Ia mengatakan semua harus transparan sehingga masyarakat bisa menilai dan nanti akan ketahuan siapa yang sesungguhnya tidak patuh terhadap hukum.
"Sehingga masyarakat bisa paham," katanya.