Ahad 03 May 2015 21:50 WIB

Orang Gila Marak, Pemerintah Harus Punya Daerah Penampungan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Julkifli Marbun
Ilustrasi orang gila
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi orang gila

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, meminta Kementerian Sosial segera menangani masalah warga dengan penyakit jiwa (orang gila). Pasalnya, warga dengan masalah kejiwaan tersebut sampai saat ini belum mendapat perhatian negara. Seperti di Purwakarta, sepanjang jalan dari Sadang menuju Cikopo (Cikampek) menjadi lokasi pembuangan warga dengan penyakit jiwa tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pada akhir pekan kemarin dirinya melintasi jalan dari Cikopo (Cikampek) menuju Sadang, ditemukan tiga warga dengan penyakit jiwa. Bahkan, ada yang sangat memrihatinkan. Warga tersebut, berjalan di pinggir jalan dengan telanjang bulat.

"Ini, sangat memilukan. Negara belum hadir buat warga seperti," ujar Dedi, kepada Republika, Ahad (3/5).

Karena itu, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Kementerian Sosial, untuk duduk bersama menyari solusi bagi warga dengan penyakit jiwa. Selain itu, pihaknya mengusulkan supaya kementerian tersebut, segera menunjuk daerah untuk dijadikan lokasi rehabilitasi.

Misalkan, dari ribuan daerah yang ada di Indonesia, pemerintah pusat bisa menunjuk salah satu daerah untuk dijadikan lokasi khusus rehabilitasi. Supaya, warga Indonesia itu terlindungi dan memiliki harapan untuk sembuh.

Tidak seperti sekarang. Warga dengan penyakit jiwa, mereka hidup di mana saja. Tanpa ada yang memerhatikan. Bahkan, warga dengan penyakit khusus itu, seolah-olah dibuang oleh keluarganya. Sehingga, mereka akan terlihat di sejumlah wilayah.

"Kasihan mereka," ujar Dedi.

Warga dengan penyakit gila ini, lanjut Dedi, sifatnya sudah lintas daerah. Karena itu, sudah seharusnya negara membuat penampungan (panti) rehabilitasi. Kalaupun Purwakarta yang ditunjuk, Dedi mengaku, pihaknya akan sangat siap.

Kesiapan itu, yakni dukungan untuk pengadaan lahan. Jadi, pemkab akan menyiapkan lahan untuk pembangunan panti itu. Asalkan, anggaran pembangunan panti rehabilitasinya ter-cover oleh pemerintah pusat (kementerian).

"Kalau soal lahan, kami akan siapkan. Tapi, anggaran untuk pembangunan, pengadaan jasa medis, dan lainnya, diserahkan ke pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Saepudin, membenarkan, bila Purwakarta menjadi salah satu daerah buangan warga dengan penyakit gila. Berdasarkan, laporan anggota, setiap harinya Sat Pol PP bisa menjari satu sampai empat orang gila. Mereka, kebanyakan bukan asli warga Purwakarta.

"Biasanya, orang gila tersebut terlihat di sekita Cikopo, Sadang, bahkan kota," ujarnya.

Penanganan orang gila ini sangat sulit. Sebab, petugas tak mengetahui asal mereka dari mana. Selain itu, petugas juga kebingungan mereka harus ditempatkan di mana. Sebab, selama ini tidak ada tempat khusus untuk penanganan mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement