Senin 04 May 2015 16:02 WIB

KPU: Baru 46 Daerah Setuju Dana Hibah Talangi Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun tahapan Pilkada telah dimulai, belum semua daerah peserta Pilkada serentak 2015 telah selesai menyusun anggaran. Dari data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru 46 daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah daerah dan KPU Daerah.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dari daerah terisisa juga masih ada 42 daerah yang belum sepakat anggarannya antara Pemda dan KPUD.

"Itu utamanya daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) awal 2016," kata Husni dalam rapat kordinasi (rakor) Pilkada serentak di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Ia berharap melalui rakor yang dihadiri oleh beberapa pihak terkait termasuk 269 daerah peserta Pilkada dapat segera menyelesaikan persoalan anggaran Pilkada.

"Mudah-mudahan setelah rakor terang  benderang dan daerah segera tandatangani NPHD," ujarnya.

Husni sendiri mengatakan meski belum semua daerah anggarannya rampung, namun saat ini daerah telah mulai melaksanakan tahapan Pilkada. Ia pun berharap persoalan anggaran bisa segera diselesaikan agar tidak menganggu pilkada daerah.

"Sampai dengan PPK dan PPS selesai direkrut anggaran harus ada, karena mereka tidak mungkin berjalan tanpa anggaran sementara anggaran rutin dari APBN kan tidak ada," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement