Senin 04 May 2015 16:11 WIB

Kisruh Golkar, Kubu Agung Laksono Optimistis Menang

Rep: C36/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agun Gunandjar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agun Gunandjar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Kubu Agung Laksono mengaku yakin akan memenangi sidang kisruh kepengurusan Partai Golkar. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) membuat posisi kubu Munas Ancol dirasa lebih unggul.

“Berdasarkan SK Kemenhukam, jelas kubu kami yang diakui. Kemudian diperkuat dengan PKPU yang baru saja keluar. Meski ada keputusan sela, kami optimis bisa memenangi tuntutan kubu lawan,” ujar Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agun Gunandjar, ketika dihubungi ROL, Selasa (4/5).ya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya tuntutan lain yang akan digulirkan kubu Aburizal Bakrie, pihaknya akan tetap menjalani sesuai dengan peraturan. “Kami akan ikuti semua prosesnya dengan sabar. Kami pun berharap, dengan adanya putusan dari PTUN dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tidak ada lagi kisruh kepengurusan,” terangnya.

Lebih jauh, Agun juga optimistis Golkar tetap mengikuti Pilkada pada 2015 mendatang. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik (Parpol), posisi Golkar masih kuat secara hukum. Agun melanjutkan, KPU memberikan tenggat waktu kepada Golkar untuk menyelesaikan perselisihan hingga 26 Juli. Baru kemudian, pihaknya akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2015.

“Berdasarkan tenggat waktu itu, kami optimis Golkar tetap melaju ke Pilkada. Persiapan calon yang akan maju pun sudah dipikirkan. Nanti aka nada pendaftaran calon, survei dan proses seleksi calon sebagaimana yang ada dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) selama ini,” tambah Agun.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan, tidak semua partai politik (parpol) siap seutuhnya menyambut Pilkada pertengahan Desember mendatang. Sebab, masih ada partai-partai yang masih mengalami dualism kepengurusan, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement