Senin 04 May 2015 16:18 WIB

Eksekusi Mati Gelombang Ketiga Tunggu Evaluasi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Persiapan jelang eksekusi mati gelombang kedua.
Foto: The Australian
Persiapan jelang eksekusi mati gelombang kedua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, eksekusi mati gelombang ketiga masih menunggu evaluasi gelombang kedua. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secapatnya.

"Setelah semua masukan semua kita terima ada eksekutor, Kejati termasuk dari Polri, Menkes, Menkumham, Menlu, baru kita evaluasi," katanya, di Kejagung, Senin (4/5).

Prasetyo menuturkan, untuk eksekusi gelombang ketiga masih akan memprioritaskan kasus narkoba. Pasalnya, ke depan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan.

Terkait wacana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Prasetyo tidak banyak berkomentar. "Ah baru wacana, kita bicara yang sekarang saja. Wacana nanti saja, kita jalankan Undang-Undang saja," kata Prasetyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement