Senin 04 May 2015 16:33 WIB

Pemerintah Upayakan HPP Jagung Rp 3.150 per kilogram

Rep: c91/ Red: Satya Festiani
Jagung
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Jagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Hasil Sembiring, mengatakan, produksi jagung di Indonesia tersebar hampir di beragam provinsi. Sayangnya, penyebaran tersebut masih terbatas.

Ia menambahkan, pemasaran jagung pun masih terpusat di Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Hal itu menyebabkan, terjadi disparitas harga antar daerah yang amat signifikan.

"Saat ini pemerintah belum mengatur tata niaga jagung, sehingga harga jagung sepenuhnya ditentukan mekanisme pasar," tutur Hasil kepada wartawan, di gedung Kementan, Jakarta, Senin (4/5). Ia menambahkan,  Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung tengah dibahas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Konsep HPP jagung diusulkan Rp 3.150 per kilogram untuk pipilan kering dengan kadar air 15 persen, dengan perhitungan biaya usaha tani per hektar Rp 12 juta dan keuntungan usaha tani ditargetkan Rp 12 juta dengan periode tanam empat bulan," jelasnya. Menurutnya, angka itu disesuaikan dengan rata-rata UMP Rp 3 juta per bulan.

Kemudian, produktivitasnya diasumsikan mencapai tujuh juta ton per hektar. Berbagai cara tersebut dilakukan demi menyejahterakan petani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement