REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi nilai merah untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengganti Menkumham Yasonna Laoly.
Politikus partai Gerindra itu mengatakan, ada setumpuk catatan buruk selama enam bulan tentang kepemimpinan Yasonna di Kemenkumham. Catatan buruk pertama, kata dia, soal penyelesaian pertikaian partai politik (parpol). Namun, yang paling penting ialah soal peran Yasonna dalam pengajuan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Pemerintah, Menkumham Yasonna ini memang sangat lamban," kata Fadli, saat ditemui di komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (4/5).
Diterangkan Fadli, RUU KUHP merupakan salah satu dari 37 RUU prioritas yang harus diselesaikan DPR sepanjang 2015. Kemenkumham adalah inisiator RUU KUHP tersebut.
Diungkapkan Fadli, dalam kesepakatan agenda pembahasan, Kemenkumham seharusnya menyerahkan draf RUU ke Komisi III DPR pada awal Maret lalu. Namun, hingga hari ini, menteri Yasonna belum juga menyerahkan draf RUU tersebut.
"Jadi memang, Pak Jokowi ini agar segeralah mengganti Menkumham ini. Karena Menkumham sekarang ini memang enggak bisa bekerja," ujar dia.
Fadli juga menyampaikan, rencana perombakan anggota Kabinet Kerja bikinan Presiden Jokowi ini pun bertalian dengan kinerja lembaga pimpinannya. Terkait Yasonna, Fadli mengaku Komisi III tak bisa mengejar target untuk menyelesaikan pembahasan draf RUU lainnya.
Selain meminta Presiden Jokowi memecat Menkumham Yasonna, Fadli juga menyarankan agar perombakan kabinet juga menyentuh kementerian-kementerian ekonomi.
Menurut Fadli, selain Kemenkumham, tim ekonomi di Kabinet Kerja sekarang ini tak lagi mendengar aspirasi masyarakat. Terutama soal liarnya kebijakan soal energi yang berimbas pada tak menentunya harga kebutuhan masyarakat.