REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendukung penuh langkah Novel Baswedan dalam mengajukan gugatan praperadilan. Upaya tersebut dinilai tepat atas penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Wadah Pegawai mendukung upaya hukum praperadilan Mas Novel," kata Ketua WP-KPK Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).
Menurut Faisal, langkah yang diambil Novel merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan atas penangkapan dan penyitaan barang yang dinilai tak sesuai dengan tuduhan kasusnya. WP-KPK berharap upaya penyidik KPK ini berhasil dan mendapat keadilan atas usaha yang dilakukan.
Dia mengaku, penangkapan terhadap Novel berimbas terhadap adanya kekhawatiran dari pegawai KPK atas tindakan-tindakan kepolisian yang dianggap semenah-menah. Namun, menurut Faisal, pimpinan KPK berjanji akan melindungi pegawainya dalam menjalankan tugas di lembaga antikorupsi tersebut.
"Pasti ada (kekhawatiran). Tapi pimpinan berjanji untuk siap siaga melindungi," ujar dia.