Senin 04 May 2015 23:45 WIB

Wadah Pegawai KPK Dukung Upaya Praperadilan Novel Baswedan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendukung penuh langkah Novel Baswedan dalam mengajukan gugatan praperadilan. Upaya tersebut dinilai tepat atas penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Wadah Pegawai mendukung upaya hukum praperadilan Mas Novel," kata Ketua WP-KPK Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).

Menurut Faisal, langkah yang diambil Novel merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan atas penangkapan dan penyitaan barang yang dinilai tak sesuai dengan tuduhan kasusnya. WP-KPK berharap upaya penyidik KPK ini berhasil dan mendapat keadilan atas usaha yang dilakukan.

Dia mengaku, penangkapan terhadap Novel berimbas terhadap adanya kekhawatiran dari pegawai KPK atas tindakan-tindakan kepolisian yang dianggap semenah-menah. Namun, menurut Faisal, pimpinan KPK berjanji akan melindungi pegawainya dalam menjalankan tugas di lembaga antikorupsi tersebut.

"Pasti ada (kekhawatiran). Tapi pimpinan berjanji untuk siap siaga melindungi," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement