Senin 04 May 2015 21:54 WIB

Wapres Minta Suku Bunga KUR Dikaji

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan persentase bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini sebesar sekitar 21 persen. Bunga ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar 22 persen per tahun.

Dalam rapat UKM Senin (4/5), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar bunga KUR kembali dikaji ulang. Selain itu, Sofyan mengatakan pihaknya juga akan mengkaji plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp25 juta.

"Untuk sementara Rp 25 juta dan kita memberi preview terus untuk memberikan kesempatan angka lebih tinggi dan wapres minta bunga yang ada sekarang dihitung ulang dan diputuskan untuk yang akan datang. Tapi yang penting program ini jalan," kata Sofyan seusai rapat UKM di kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan agar KUR segera disalurkan kepada masyarakat kecil. Terlebih, penyaluran KUR sempat dihentikan.

"Kredit untuk UKM itu harus jalan. Karena beberapa bulan lalu KUR yang merupakan inti daripada kredit usaha rakyat itu dihentikan, Oleh karena itu, kita harus tekankan sekali lagi ini harus betul-betul sampai di masyarakat kecil," jelas Kalla.

Ia pun juga menginstruksikan untuk menurunkan bunga KUR agar bunga UKM tidak lebih tinggi dari kredit yang lebih besar. Namun, lanjut dia, pemerintah juga harus menjamin dan mempersiapkan dana maupun subsidi bunga.

Selain itu, Kalla juga meminta agar plafon kredit KUR yang disalurkan lebih besar dari plafon saat ini yang sebesar Rp 25 juta. Wapres pun mengatakan pemerintah akan menanggung risiko kredit macet atau NPL (Non Performing Loan) akibat penyaluran KUR ini.

"Kan dijamin pemerintah kreditnya itu. Jadi kan lewat Askrindo, Jamkrindo, itu dijamin. Kalau pun ada macet ya itu risiko Pemerintah," kata JK.

Masalah NPL atau kredit macet ini, lanjut dia, diharapkan tak menghalangi masyarakat untuk mengajukan dan mendapatkan KUR. Terkait penyaluran dana KUR, kata Wapres, pemerintah pun hanya tinggal melanjutkan kembali pemberhentian penyaluran KUR.

"Itu sudah menjalankan selama tujuh tahun bank bank itu, tinggal dihidupkan lagi karena pada akhir pemerintahan yang lalu menghentikan, moratorium, ndak boleh begitu," tutup JK.

Dalam rapat Usaha Kecil Menengah (UKM) ini turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan sejumlah bank pemerintah.

Sebelumnya, penyaluran KUR sempat dihentikan pada akhir 2014 sebab tingkat NPL yang dinilai tinggi, yakni mencapai 4.2 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement