REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana diperiksa Bareskrim Polri 11 jam, Senin (4/5). Lulung diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
Usai diperiksa, Lulung tidak banyak memberikan komentar terkait proses jalannya pemeriksaan. Lulung mengaku siap jika nanti penyidik memanggil kembali untuk dimintai ketarangan. "Yang paling penting saya mendukung Kepolisian untuk mengungkap masalah ini," kata Lulung usai diperiksa, Senin (4/5).
Lulung tidak menjawab apa saja materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Dia mengaku hanya menjawab apa yang diketahuinya terkait kasus tersebut.
Lulung tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus UPS. Lulung didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Efendy Syahputra. Lulung baru keluar dari gedung Bareskrim pukul 20.58 WIB.