Selasa 05 May 2015 12:43 WIB

Sumut Kembali Usulkan Sinabung Jadi Bencana Nasional

Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik disertai awan panas, tampak dari Desa Jaranguda, Karo, Sumatera Utara, Rabu (1/4).
Foto: Antara/Endro Lewa
Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik disertai awan panas, tampak dari Desa Jaranguda, Karo, Sumatera Utara, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Karo akan kembali mengusulkan erupsi Gunung Sinabung yang berkepanjangan menjadi bencana nasional ke Pemerintah Pusat.

"Dampak erupsi Gunung Sinabung yang berjalan 17 bulan sudah sangat meluas dan memerlukan penanganan yang lebih terkoordinir sehingga diperlukan dibentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi dan penetapan sebagai bencana nasional," kata Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, Selasa (5/5).

Dia mengatakan itu saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Erupsi Gunung Sinabung yang dihadiri instansi terkait dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah serta anggota Komisi VIII DPR RI, Raden M Syafii.

Wakil Ketua DPR RI itu dan tim datang ke Sumut untuk memberikan bantuan bagi pengungsi Sinabung yang dananya merupakan hasil pemotongan gaji anggota legislatif.

Menurut gubernur, seharusnya minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan Pemerintah Pusat untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional.

Gatot menjelaskan, pihaknya sudah pernah mengusulkan erupsi Sinabung menjadi bencana nasional termasuk saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung melihat pengungsi Sinabung.

Namun karena saat itu belum ada korban jiwa dan dampaknya hanya terjadi di sebagian kecil kawasan Kabupaten Karo maka Pemerintah memutuskan erupsi Sinabung belum dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Namun melihat dampak yang terjadi saat ini dan kecenderungannya akan terus berlanjut, diharapkan Pusat bersedia menjadikan sebagai bencana nasional," katanya.

Keinginan menjadikan bencana nasional, ujar Gatot mengacu pada banyak faktor mulai karena keterbatasan APBD Pemkab Karo dan Pemprov Sumut untuk mengatasi bencana itu serta dampak erupsi yang semakin meluas. Data menunjukkan, sejak terjadi bencana termasuk pada 2012, pertumbuhan ekonomi Karo turun hingga 45 persen.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement